Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah: BAZNAS Kota Jambi Perkuat Sinergi Spiritual dengan Pelaku Usaha

Berita, Kota Jambi15 Dilihat

Kota Jambi, Kamis, 05 November 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi mengambil langkah progresif dalam mengoptimalkan potensi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tengah dinamika perkotaan. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, BAZNAS memperkuat sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha di Kota Jambi. Gerakan masif ini menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari biro perjalanan haji dan umrah, jaringan ritel modern, jejaring apotek, hingga korporasi di bidang periklanan (advertising).

Langkah strategis ini dipandang penting mengingat sektor usaha memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda ekonomi umat, yang di dalamnya melekat hak-hak kaum duafa dan fakir miskin. Membangun Kesadaran Kolektif Lewat Kolaborasi Resmi

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Jambi, Fakhrudin, S.E., menegaskan bahwa sosialisasi ini esensial untuk membangun kesadaran hukum dan agama di kalangan dunia usaha. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya menunaikan kewajiban zakat secara tepat, serta menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga resmi negara. Dengan pengelolaan yang tersistem, dana umat akan lebih tepat sasaran,” ungkap Fakhrudin.

“Mengalirkan Berkah dan Mensucikan Harta”  Menyoroti pentingnya peran pengusaha dalam ekosistem zakat, Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, memberikan penguatan spiritual yang mendalam dengan berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah.

Dr. Muhamad Padli mengingatkan bahwa harta yang dititipkan oleh Allah SWT kepada para pelaku usaha tidak sepenuhnya milik pribadi, melainkan di dalamnya terdapat hak-hak sosial yang harus ditunaikan. Beliau mengutip firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103).

Lebih lanjut, Ketua BAZNAS Kota Jambi juga merujuk pada pesan Rasulullah SAW mengenai kedahsyatan zakat, infak, dan sedekah dalam melapangkan rezeki serta menolak bala,

sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada orang lain) melainkan kemuliaan (di dunia dan akhirat), serta seseorang yang tawadhu karena Allah, melainkan Allah akan angkat derajatnya.” (HR. Muslim). berdasarkan landasan tersebut,

Dr. Muhamad Padli menegaskan bahwa BAZNAS Kota Jambi terus mendorong terjalinnya sinergi yang kokoh dengan dunia usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa dana ZIS yang dihimpun dikelola secara profesional, amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Harta yang dibersihkan dengan zakat akan membawa keberkahan, ketenangan batin, serta pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan bagi para pelaku usaha,” ujar Dr. Muhamad Padli.

Melalui penguatan sosialisasi ini, BAZNAS Kota Jambi menaruh harapan besar agar partisipasi dunia usaha semakin meningkat. Kolaborasi yang terjalin tidak hanya berorientasi pada aspek penunaian kewajiban agama, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Jambi.

Seluruh dana ZIS yang terhimpun berkomitmen untuk disalurkan berdasarkan prinsip Trisula Pengelolaan Zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dengan tata kelola yang akuntabel, dana tersebut didistribusikan secara berkelanjutan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kota Jambi. (RA)

Komentar