Pihak RSUD NH dan Dinkes di Minta Klarifikasi oleh Pihak Frkasi RNR Soal Intensif Nakes yang Belum Terbayarkan.

Kopasjambi.com, Tanjabtim – Pihak RSUD NH dan Dinkes di minta klarifikasi oleh pihak Frkasi RNR soal intensif nakes yang belum terbayarkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menggelar rapat Paripurna pembahasan Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar. Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Tahun Anggaran 2022, yang  di gelar di gedung DPRD pada Selasa, (28/03/23).

Sidang tersebut langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Mahrup, serta Wakilnya Gatot yang turut mendampingi. Pada saat itu, Ketua Fraksi RNR Yudi Hariyanto menyampaikan 17 poin tanggapannya. Salah satunya yakni soal isu tidak terbayarkan insentif nakes pada tahun anggaran 2022 lalu.

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan baik untuk masyarakat ataupun untuk tenaga medis dalam memberikan pelayanan di rumah sakit umum Nurdin Hamzah, maka fraksi RNR meminta penjelasan dan klarifikasi pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan terkait informasi yang berkembang mengenai belum di bayarkannya gaji dan insentif tenaga medis rumah sakit umum NH Tahun anggaran 2022 yang hingga saat ini belum dapat,” ujar Ketua Fraksi RNR Yudi Hariyanto

Sebelumnya, Ketua Macab LMP Tanjung Jabung Timur Sudirman tengah gencarnya menginformasikan ini dalam sebuah grup aplikasi WhatsApp. Bahwa masih ada tenaga medis yang belum menerima insentif untuk tahun 2022 lalu.

“Insentif BPJS 7 Bulan tahun 2022, Insentif dana Covid-19 3 bulan tahun 2022, Gaji umum 1 bulan, uang jaga 2 bulan belum cair, Uang Duit kelangkaan dokter umum sama dokter spesialis Apotker juga ini Belum di bayar sampai sekarang” tulis Ketua Macab LMP Tanjung Jabung Timur Sudirman, dalam konfirmasi via WhatsApp, Pada Rabu (29/03/2023) sore.

Sudirman sangat mengapresiasi Fraksi RNR yang masih peduli dengan tenaga medis kesehatan Tanjung Jabung Timur. (win)

Komentar