Berkas Perkara Ibu Muda Dikebut Ditreskimmum Polda Jambi

Kopasjambi.com, Jambi – Berkas perkara ibu muda dikebut Ditreskimmum Polda Jambi. Kasus dugaan pelecahan yang di lakukan Ibu muda bernama Yunita Sari Anggriani (25) terus bergulir. Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi masih melengkapi berkas perkara agar segera bisa di limpahkan ke Jaksa.

“berkas perkara masih dalam proses, selanjutnya akan di kirim ke Kejaksaan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Rabu (15/2).

Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu juga berkomentar terkait laporan tersangka yang menjadi korban pemerkosaan di yang sedang di dalami Satreskrim Polresta Jambi.

“Itu kan hak mereka untuk mengatakan seperti itu, namun proses yang kita jalankan juga tentunya di barengi dengan hasil penyelidikan dan juga bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Kata dia, apa bila terbukti tersangka juga korban pemerkosaan maka perkara akan tetap berjalan.

“Kasus tetep berjalan sesuai dengan prosedur, perkara yang di Polda alam tetap berjalan, begitu juga yang ada di Polresta” tambahnya.

Sejauh ini. Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sudah melakukan pemeriksaan kepada 5 saksi baru dalam kasus ini.

“Benar, ada 5 saksi baru yang sudah kita periksa, para saksi ini adalah warga sekitar yang ada di sekitar TKP saat kejadian itu. Untuk 6 korban yang baru juga sudah kita mintai keterangan,” imbuhnya.

Saat ini. Penyidik masih menunggu hasil observasi mengenai kejiwaan tersangka dari pihak Rumah Sakit Jiwa Jambi.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit jiwa. Untuk menentukan kondisi kejiwaan tersangka ini,” pungkasnya.(Scn)

Komentar