Siap Beri Pendampingan, LPSK Datangi Rumah 17 Anak Korban Pelecehan “NT”

Kopasjambi.com, Jambi – Siap Beri Pendampingan, LPSK Datangi Rumah 17 Anak Korban Pelecehan “NT”. Kasus pelecehan belasan anak yang di duga di lakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial “NT”. Menarik perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejumlah tim dari LPSK turun langsung ke rumah korban yang berlokasi di RT 28 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo (Senin,13 Februari 2023). Kedatangan tim LPSK di damping UPTD Perlindungan Perempuan dan Anal (PPA) Provinsi Jambi. Kepala PPA Asi Nopriani mengatakan, kedatangan tim LPSK ini untuk memantau langsung kondisi para korban dan keluarga.

Meski baru sebatas tinjauan lapangan, namun LPSK telah menyatakan siap untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

“Dari Kemarin sudah kesini, buat pendampingan keluarga korban. Hari ini  LPSK dan timnya mau lihat langsung keluarga korban. Sehingga mereka bisa memberikan penguatan, mana yang bisa mereka lakukan. Harapan pihak LPSK kedepan semuanya seperti, pendampingan korban, kemudian keamanan korban, termasuk untuk orang tuanya pihak LPSK mau membantu,” jelas Asi Nopriani.

Namun terkait bantuan kongkrit yang akan di lakukan LPSK, Asi mengatakan bahwa belum dapat ditetapkan. Pasalnya, sejauh ini pendampingan terhadap para korban telah dilakukan jajaran UPTD PPA Provinsi Jambi bersama yayasan Alyatama Jambi.

“Pendampingan ini sudah kami lakukan bersama Alyatama. Nanti, LPSK masuk pada saat nanti kalau ada yang dari sini (korban) merasa tidak nyaman, anak-anaknya di ancam, di intimidasi , ataupun ada orang mencurigakan, maka LPSK siap membantu,” tegas Asi.

Siap Beri Pendampingan!!!

Asi Nopriani menambahkan, bahwa LPSK berkemungkinan akan turun kembali melakukan pendampingan langsung, jika nantinya di temukan unsur ancaman dan gangguan terhadap para korban. Namun sejauh tidak ada hal tersebut, maka pengawasan secara langsung akan di lakukan UPTD PPA. Nantinya PPA akan memberikan laporan langsung kepada LPSK.

“LPSK akan terus mengawal kasus ini sampai selesai nantinya, tetap membackup saksi dan korban. Nanti kami kirim berkas-berkasnya, mereka ada tim-tim nya, nanti kalau kita ajukan restitusi nanti mereka turun lagi,” pungkas Asi Nopriani. (win)

Komentar