Gawat, Areal Peti di Jambi Bertambah 3.535 Hektare Tahun 2022

Kopasjambi.com, Jambi – Areal Peti di Jambi Bertambah 3.535 Hektare Tahun 2022. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di Provinsi Jambi semakin menjadi jadi saja. Pasalnya, Dari analisis yang di lakukan KKI WARSI Jambi, masalah peti ini masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai.

Sebarannya pun kian menghawatirkan. Terjadi penambahan luas areal yang di gunakan menjadi lokasi peti setiap tahunnya.

“Dari analisis citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai yang di lakukan. Penambangan emas liar tahun 2022 sudah mencapai 45.896 Hektar. Atau naik 3.535 hektar, sekitar 8 persen dari tahun 2021 yang berada di angka 42.361 ha,” ungkap Senior Advisor Warsi Rudi Syaf saat rilis akhir tahun KKI Warsi (20/12).

Luas Lahan Peti
Luas Lahan Peti di Jambi Bertambah Pesat

Luasan paling banyak yang bertambah berada di Kabupaten Bungo mencapai 2.053 ha pada tahun 2022, atau menjadi total 8.801 ha. Kemudian di susul Tebo 1.011 ha dengan luasan total mencapai 5.101 hektare.

Di susul Sarolangun yang bertambah 219 ha pada tahun ini. Kemudian, kabupaten Merangin yang bertambahf 215 ha. Namun Merangin masih menjadi kawasan paling luas adanya peti saat ini dengan total 16.072 hektare.

Tak hanya itu, Kabupaten Kerinci juga tercatat menyumbangkan penambahan PETI pada 2022 sebanyak 37 ha.

Di tempat yang sama, Direktur KKI Warsi Adi Junaedi menyampaikan. Dari analisis yang di lakukan, tampak bahwa penambangan emas ilegal ini makin masuk jauh ke dalam kawasan hutan dan semakin banyak hadir di lahan masyarakat. Adapun di kawasan hutan terpantau aktivitas berada di dalam kawasan konservasi.

“Kerusakan yang terjadi di kawasan yang di tambang ini akan memperburuk kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar areal masyarakat di hilirnya,” sebut pria yang menjabat Direktur Warsi sejak Juli 2022 ini.

“Untuk itu Warsi menuntut pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambangan emas liar ini,” pungkasnya. (R4)

Komentar