Areal Peti Bertambah 3.535 hektare, Dirreskrimsus : Kami Tidak Tinggal Diam

Kaposjambi.com, KotaJambi – KKI WARSI mengklaim bahwa areal penambangan emas ilegal atau areal peti di Jambi meningkat pada tahun 2022. Dari data warsi penambahan luas areal penambangan emas ilegal tersebut sudah mencapai 45.896 hektare. Atau naik 3.535 hektare (8 persen) dari tahun 2021 yang berada di angka 42.361 hektare.

Data penambahan areal peti tersebut di respon oleh Dir reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory, yang juga hadir dalam penyampaian akhir tahun 2022 KKI WARSI. Kata dia dari tahun 2020 sampai 2022 ini pihaknya sudah melakukan upaya terbaik untuk memberantas peti tersebut.

“Dalam hal ini Polda Jambi tidak tinggal diam, tahun ini saja sudah ada 251 untuk Dompeng yang kita musnahkan” Katanya Selasa (20/12).

Dia menambahkan, pihaknya sudah berusaha membasmi tindak tersebut, hanya saja membumi hanguskan peti butuh waktu dan kerjasama pemerintah setempat.

“Tidak semua bisa di tangani oleh pihak kepolisian, kami juga butuh bantuan stakeholder terkait, untuk Sama menindak. Pemerintah daerah juga harus memberikan pemahaman betapa bahayanya tindak peti itu sendiri ” tambahnya.

“Banyak yang terlibat di dalamnya, bukan hanya masyarakat saja, tetapi juga ada oknum, mari kita kerja sama untuk memberantasnya,” tegasnya.

Sebelumnya Dari analisis KKI WARSI masih persoalan penambangan emas ilgel masih menjadi pekerjaan rumah. Karena luasnya pada tahun 2022 ini bertambah.

“Dari analisis citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai yang dilakukan Penambangan emas liar tahun 2022 sudah mencapai 45.896 atau naik 3.535 ha (8 persen) dari tahun 2021 yang berada di angka 42.361 ha,” ungkap Senior Advisor Warsi Rudi Syaf saat rilis akhir tahun KKI Warsi (20/12). (R4)

Komentar