Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Dukung Reformasi BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perundingan tata ruang, dan penanganan konflik agraria diterima gubernur Jambi Al Haris pada Jumat (20/02/2026) di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, bersama anggota Komisi II Taufan Pawe dan Azis Subekti, memimpin kunjungan tersebut. Gubernur Al Haris, Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, dan para bupati dan walikota dari seluruh Provinsi Jambi menyambut rombongan.

Dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40% dianggap sehat dan sekitar 25% berada dalam kondisi baik, menurut paparan Kementerian Dalam Negeri. Untuk alasan ini, Komisi II DPR RI sedang berusaha untuk menyusun Undang-Undang BUMD, yang akan meningkatkan elemen regulasi dan manajemen.

Selain itu, peran bank daerah dalam membantu sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian Komisi II. Diharapkan pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, tetap mengikuti prinsip kehati-hatian dan tidak terpengaruh oleh kepentingan non-profesional.

Komisi II DPR RI mendorong penerapan kebijakan satu peta (One Map Policy) dalam diskusi tata ruang dan agraria untuk memastikan data pertanahan antarinstansi selaras dan tidak tumpang tindih. Selain itu, DPR RI telah membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria, yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah pertanahan di daerah.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola BUMD.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujarnya.

Gubernur Jambi tersebut melaporkan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten dan kota. Pada tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurutnya, kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren yang positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Al Haris menjelaskan bahwa pihaknya tengah berproses untuk memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, antara lain PetroChina dan Jetstone Energy, yang saat ini berada pada tahap due diligence.

“Kami mohon dukungan agar proses Participating Interest ini dapat segera terealisasi. Jika berhasil, ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD dalam sektor strategis,” tutup Gubernur Al Haris.

Pertemuan diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi guna menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria di daerah. (*)

Komentar